Frequently Asked Questions (FAQ) merupakan kumpulan pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya.

FAQ juga sering disebut QnA atau Q&A adalah (Questions And Answers) yang dapat diterjemahkan sebagai Pertanyaan dan Jawaban.

Berikut merupakan FAQ Aplikasi Portal Pemutakhiran PK25

Alamat website portal pk25

Cara membuat Username Manajer Pengelola dan Manajer Data

Username Manajer Pengelola Manajer Data sudah disediakan/dibuatkan, hubungi Admin.

Cara membuat username supervisor

Username Supervisor sudah disediakan/dibuatkan. Manager Pengelola dan Manager Data  dapat melihat daftar username supervisor di wilayahnya dengan cara:
Login portal sebagai Manajer kemudian
Pengaturan > User > Pilih Role Supervisor > Klik Tampilkan
Username Supervisor diawali prefix “spv” dengan pola “spvKodeProvKodeKabKodeKecNAMAKELURAHAN”
Contoh:
Username Supervisor di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dg kode Kecamatan 19 usernamenya adalah: spv340419KELURAHAN

Cara update profil

Langkah update profil:
Login di Portal > Klik My Profile > kemudian Lengkapi Profil > Simpan Profil

Cara mengganti username

Username yang telah dibuat tidak dapat diganti/ubah/edit.
Jika ingin mengganti username pendata > Nonaktifkan user lama kemudian buat user pendata baru.
Hubungi admin

Bagaimana sebaiknya tahapan pengaturan aplikasi portal?

Sebaiknya Urutan Penggunaan menu Pengaturan pada Aplikasi Portal sebagi berikut:
1. Pengaturan Master Wilayah untuk memastikan wilayah sudah tersusun lengkap dan benar
2. Pengaturan Target KK Wilayah untuk memastikan wilayah sudah terdistribusi dengan benar
3. Pengaturan User untuk membuat User Pendata dan memastikan user setiap wilayah tersedia

Bagaimana sebaiknya tahapan perapihan wilayah?

Tahapan Perapihan Wilayah
1. Langkah Pertama yang harus dilakukan oleh Manajer adalah Memeriksa data wilayah pada Master Wilayah
2. Jika ada data yang tidak sesuai &/ tidak lengkap maka Manajer Data harus melengkapi &/ melakukan edit/penyesuaian
3. Jika ada Wilayah yang belum ada di daftar wilayah lakukan Tambah Wilayah
4. Jika data Wilayah sudah lengkap dan sesuai lanjutkan ke proses berikutnya

Bagaimana ketentuan input target KK?

1. Isikan Target KK maksimal Kecamatan pada kolom. Target KK maksimal Kecamatan didapat dari pemetan wilayah dan telah dikoordinasikan dengan BKKBN Provinsi
2. Jumlah seluruh target KK per RT tidak boleh lebih besar dari Maksimal target Kecamatan
3. Manajer Data dapat mengelola target KK per RT antar wilayah selama tidak melebihi maks target kecamatan
4. Koordinasikan dengan provinsi jika akan merubah target KK maks kecamatan hasil pemetaan

Bagaimana cara menambah user pendata?

1. Klik menu pengaturan
2. KlikUser
3. Klik Tambah User
4. Ketik Username (namapendek)
5. Lengkapi form/kolom data user. Isikan data sesuai identitas yang sah.
6. Jika memiliki NPWP centang “Apakah memiliki NPWP?” kemudian isikan NO NPWP
7. Pilih Status kepegawaian user PNS/PPPK/Bukan PNS, jika PNS pilih Golongan
8. Pilih Role Pendata (sesuai role user yang akan dibuat)
9. Pilih wilayah sd RT
10. Klik Tambah Wilayah
11. Jika Wilayah lebih dari 1 RT ulangi Langkah 9 dan 10
12. Centang Data yang dimasukkan sudah benar dan dapat dipertanggungjawbkan
13. Klik Simpan

Bagaimana cara edit/hapus username pendata?

Username tidak dapat diedit/dihapus. Termasuk user yang dinonaktifkan.

Bagaimana cara mengaktifkan user?

1. Klik menu Pengaturan
2. Klik User
3. Pilih Wilayah
4. Pilih Role user yang akan diaktifkan (misal Pendata)
5. Klik Cari
6. Klik icon “Ubah Status User” Pada kolom ACTION sesuai data user
7. Klik Ya

Bagaimana cara menonaktifkan user?

1. Klik menu pengaturan
2. Klik User
3. Pilih Wilayah
4. Pilih Role user yang akan dinonaktifkan (misal Pendata)
5. Klik Cari
6. Klik icon “Ubah Status User” Pada kolom ACTION sesuai data user
7. Klik Ya

Bagaimana cara reset password

Login Portal kemudian klik My Profile > pada bagian Perubahan Password isi Password lama > isi Password Baru > isi Konfirmasi Password Baru (sama dengan Password Baru) >klik Ubah Password
atau
Hubungi Admin, ajukan permintaan reset password.

Bagaimana cara membuat username baru?

1. Klik menu pengaturan
2. KlikUser
3. Klik Tambah User
4. Ketik Username (namapendek)
5. Lengkapi form/kolom data user. Isikan data sesuai identitas yang sah.
6. Jika memiliki NPWP centang “Apakah memiliki NPWP?” kemudian isikan NO NPWP
7. Pilih Status PNS/PPPK/Bukan PNS
8. Pilih Role Pendata (sesuai role user yang akan dibuat)
9. Pilih wilayah sd RT
10. Klik Tambah Wilayah
11. Jika Wilayah lebih dari 1 RT ulangi Langkah 9 dan 10
12. Centang Data yang dimasukkan sudah benar dan dapat dipertanggungjawbkan
13. Klik Simpan

Tips pembuatan username baru

1. Tuliskan NAMADEPAN atau NAMAPENDEK pada kolom Username
2. Tuliskan NAMA LENGKAP pada kolom Nama Lengkap
Username akan secara otomatis ditambahkan pKODEWILAYAH di depan nama, sehingga akan terbentuk username dengan pola pKODEWILAYAHusernama.
jika kolom username diisi kode wilayah maupun nama panjang atau karak lain akan menyebabkan username jadi terlalu panjang.

Error User Telah Ada (Gagal simpan user pendata)

Cek User pendata sampai dengan wilayah RT

Jika sudah ada username pendata yang aktif:
1. jika username tidak digunakan, non aktifkan, atau
2. jika username yg sudah ada digunakan untuk wilayah berbeda, klik edit user, kemudian tentukan wilayah user, hapus wilayah RT yang tidak menjadi wilayah user tersebut, simpan.
Lanjutkan dengan pembuatan user baru atau edit dan tambahkan wilayah untuk user lain.

Error Gagal Input/ubah Target KK

Pastikan Maks. Target Kecamatan SAMA DENGAN atau LEBIH BESAR dari Jumlah Target KK yang akan diinput/diperbarui

Tips Update Target KK

1. Isikan Maks. Total Target Kecamatan dg angka yg sama atau lebih tinggi dg Jumlah Target KK yg saat ini tertulis
2. edit data tTarget per RT dg klik kemudian edit/ubah angka
3. setelah selesai semua RT, edit Target Total Kecamatan sesuai Target saat ini.

Tips Update Data Profil Petugas

Lengkapi semua data petugas berdasarkan KTP
Dalam pengisian alamat sesuai KTP, isikan Alamat, kemudian pilih berurutan mulai Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dst
Kodepos diketik sesuai Kode Pos alamat KTP

Error invalid username/password user pendata

Beberapa opsi utk menangani error invalid username/password spt itu:
MD cek user di portal
1. Jika username salah ketik d pendata, beritahu pendata username yg benar,
2. Jika username ada tp non aktif ubah status jd aktif,
3. Jika username blm ada bs dibuat baru,
4. Jika username baru dibuat, tunggu beberapa saat ±30 mnt utk login,
5. Jika username ada dan aktif lama, non aktifkan username kmd aktifkan kembali

Tips Update Data Profil MP dan MD

Edit user profil MP dan MD dapat dilakukan menggunakan user MD.
Langkahnya:
Pengaturan User > Cari (tanpa pilih role) > cari user MP dan MD dari kolom pencarian atau langsung klik page terahir > edit user MP/MD
Link tutorial update Profil MP:
https://helpdesk.bkkbndiy.id/cara-edit-profil-manajer-pengelola-ppk23/
Link tutorial update Profil MD:
https://helpdesk.bkkbndiy.id/cara-edit-profil-manajer-data-ppk23/

Cara Edit Profil Pendata

1. Klik menu pengaturan
2. Klik User
3. Klik Cari
4. Klik Edit User sesui username yang akan disedit
5. Edit/Lengkapi form/kolom data user. Isikan data sesuai identitas yang sah.
6. Jika memiliki NPWP centang “Apakah memiliki NPWP?” kemudian isikan NO NPWP
7. Pilih Status kepegawaian user PNS/PPPK/Bukan PNS, jika PNS pilih Golongan
8. Cek wilayah sd RT
9. Jika akan ditambahkan wilayah pilih wilayah sampai dengan RT yang akan ditambahkan, Klik Tambah Wilayah
10. Centang Data yang dimasukkan sudah benar dan dapat dipertanggungjawbkan
11. Klik Simpan

Tips Ubah Password

1. Password minimal terdiri dari 6 digit/karakter
2. Gunakan kombinasi huruf BESAR, huruf kecil, dan angka
3. Password aakan lebih kuat jika dikombinasikan dengan simbol
4. Untuk memudahkan mengingat password, kombinasi poin 2 dan 3 dapat disusun menjadi sebuah kata yang mudah diingat
5. Hindari penggunaan spasi, titik, dan simbol yang sulit dibaca/dicari di keypad
6. Password jangan terlalu panjang
7. Password untuk pendata jangan terlalu banyak variasi
8. Coba login dulu setelah ubah password sebelum disampaikan ke pengguna