Shares

Penulis : Iin Nadzifah Hamid
Mahasiswa S2 Kesehatan Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan

Abstrak

Islam sebagai agama rahmatan lil ‘aalamiin, bersifat universal, humanis, dinamis, kontekstual dan akan abadi sepanjang masa. Syariat Islam secara utuh mengatur seluruh aspek kehidupan manusia baik hubungan dengan Tuhan, manusia dengan manusia lainnya.

Globalisasi akan menguji nilai-nilai di masyarakat yang dalam kacamata sebagai umat Islam akan diuji dengan universalitas nilai Islam dalam pemahamannya. Sehingga perlu ditanamkan kembali  pemahaman atas syariat Islam yang kuat, menjalankan ibadah dengan baik, bermuamalah secara syariat dan mampu bertindak secara Islami.

Secara hakiki nilai agama memiliki dasar kebenaran yang paling kuat dibandingkan dengan nilai-nilai lain, oleh karena nilai ini bersumber langsung dari kebenaran tertinggi yang datang dari Tuhan.

Dalam hal ini Islam sebagai agama yang bersifat universal, humanis, dinamis, kontekstual dan akan abadi sepanjang masa. Agama terakhir yang memiliki kitab suci resmi, orisinal dari Allah SWT, dengan rasul terakhir-Nya, penutup para nabi dan tidak ada nabi setelahnya [Qs. al-Ahzâb/33: 40], yaitu Nabi Muhammad SAW.

Islam sebagai agama rahmatan lil ‘aalamiin. Islam tidak menganut adanya hirarki religius, setiap muslim bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri di hadapan Allah. Namun demikian, karena ajaran Islam memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa ajaran sampai kepada umat manusia sepanjang sejarah. Islam mendorong pengikutnya untuk selalu maju, tanpa kehilangan kemurnian akidah dan ibadahnya. Islam yang ramah dan rahmah, yang mengedepankan keramahan dan mengabaikan cara-cara kekerasan dalam berdakwah. (Yusuf and Widodo 2019)

Syariat Islam secara utuh mengatur seluruh aspek kehidupan manusia baik hubungan dengan Tuhan, manusia dengan manusia lainnya. Dengan demikian, zona larangan dan perintah syariat Islam menjadi sangat luas, mencakup aspek aqidah, ibadah, akhlak, prilaku sosial dan praktek muamalat lainnya. Inilah satu faktor yang menyebabkan Islam bisa survive di belahan dunia manapun. 

Pengejawantahan syariat Islam seperti yang termaktub dalam al-Qur’an dan hadist dewasa ini tidaklah semudah memutarbalikkan telapak tangan. Era komunikasi, modernisasi dan globalisasi telah menempatkan manusia sedemikian rupa menjadi bagian dari perkembangan yang penuh dengan kontrovesi, tantangan dan persaingan, yang menyebabkan munculnya nilai dan kebutuhan baru. (Abdillah 2021)

Nilai keislaman sebagai konsep dan keyakinan yang dijunjung tinggi manusia mengenai beberapa masalah pokok yang berhubungan dengan Islam dapat dijadikan pedoman dalam bertingkah laku, baik nilai bersumber dari Allah maupun hasil interaksi manusia tanpa bertentangan dengan syariat. Nilai Islam mencakup didalamnya keselarasan semua unsur kehidupan antara apa yang diperbuat manusia dengan yang telah diperintahkan oleh Tuhan. (Saswandi and Sari 2019)

Aktualisasi Islam dalam kehidupan pribadi maupun dalam sebuah organisasi adalah upaya untuk menerapkan nilai-nilai, prinsip, dan ajaran Islam secara nyata dalam berbagai aspek kehidupan, yang mencakup aspek spiritual, sosial, ekonomi, dan manajerial, baik dalam konteks individu maupun kelembagaan.

Globalisasi, kondisi dengan segala perubahan yang terjadi pada perlembagaan sosial di dalam masyarakat yang mempengaruhi sistim sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola prilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat (Soekanto, 1976).

Problematika sosial yang ditimbulkan oleh globalisasi bisa dirumuskan sebagai sesuatu yang tidak sesuai antara rumusan-rumusan yang diterima dalam pergaulan sosial dengan fakta-fakta yang dijumpai dalam masyarakat. Globalisasi akan menguji nilai-nilai di masyarakat apakah sudah cukup etis universal, yang dalam kacamata sebagai umat Islam diuji dengan universalitas nilai Islam dalam pemahamannya.

Di zaman modern ini kita juga dihadapkan pada kemampuan ilmu dan teknologi, guna mencerdaskan dan memajukan kehidupan masyarakat dalam rangka memajukan peradaban manusia untuk mencari kebahagiaan di dunia dan akhirat kelak. Untuk itu kemajuan ilmu dan teknologi perlu dikaji dan diperhatikan, karena ilmu dan teknologi tersebut tidak lain dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas iman, intelektual dan kesejahteraan umat dengan efektifitas, efisiensi dan kualitas dari segi cara dan teknis.

Yang jadi persoalan adalah, dalam abad kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ini sulit untuk memproyeksikan tentang peranan apa yang dapat dimainkan oleh umat Islam secara nyata jika tidak dicoba dan dilakukan dengan berbagai pendekatan yang memungkinkan. Tetapi perkembangan digitalisasi teknologi pada saat ini telah berkembang secara massif, yang memungkinkan tidak terelakkannya lagi globalisasi dan pengaruhnya. Di satu sisi perkembangan teknologi juga memberikan tantangan, krisis dan ancaman bagi kelangsungan kehidupan sosial. Akan tetapi di satu sisi yang lain globalisasi memberikan peluang yang cukup besar untuk terjadinya asimilasi budaya, universalitas nilai-nilai etis, serta perkembangan pesat dan diseminasi ilmu pengetahuan dikarenakan proses transfer of knowledge yang begitu massif. (Afifi and Abbas 2023)

Kesadaran akan posisi umat Islam di tengah globalisasi kini, diharapkan bisa mendorong umat Islam untuk terus berbenah diri. Kesadaran itu bisa dipacu lewat kerja dakwah yang intensif dan komprehensif. Harapan dari adanya aktualisasi Islam melalui dakwah yang terus dikembangkan akan tercipta masyarakat yang islami. Masyarakat yang mempunyai kesadaran keagamaan (religious consciousness) yang mantap, sangat dibutuhkan untuk merajut kembali komitmen keilahian, kemanusiaan dan keumatan, serta membangun kembali fondasi moralitas yang semakin pudar. Dengan demikian, khaira ummat, ummatan wasathan, umat yang bisa menjadi saksi kebaikan, bisa direalisasikan. (Ni’ami 2020)

Harus ditanamkan kepada umat pemahaman yang benar dan kuat beserta segenap konsekuensi dari orang yang berakidah Islam yang kuat kepada syariat Islam. Juga ditanamkan pemahaman atas syariat Islam itu sendiri agar dengannya mengerti apa tujuan hidup ini, bagaimana menjalaninya serta bagaimana menjalankannya, misalnya ia harus menjalankan ibadah dengan baik, memilih pakaian yang benar, makanan yang halal, bergaul secara islami dan bermuamalah secara syariat. Mampu bertindak Islami ketika di masjid dan begitu pula semestinya ketika di kantor , di pasar dan di jalan-jalan. Ia Islam ketika shalat begitu semestinya ketika ia berdagang, ketika bergaul dengan orang lain dan lebih jauh lagi pembinaan ini diharapkan menyadarkan umat bahwa seharusnya masyarakat itu diatur sesuai dengan Islam. (Ni’ami 2020)

Prinsip-prinsip Islam bagaikan mata air yang tak pernah kering walaupun telah ditimba oleh berjuta-juta umat Islam diseluruh penjuru dunia. Yang menjadi satu kejelasan dan yang harus dimengerti dan disadari oleh para cendekiawan dan intelektual adalah bahwa al-Quran dan as-Sunnah yang menjadi rujukan umat Islam bukanlah mantera dan dalil-dalil mati, ia juga bukan lampu aladin yang bisa merubah keadaan dalam sekejap mata, tetapi ia adalah petunjuk, konsep dan program hidup praktis yang harus dijelmakan melalui karya- karya nyata.

Orang yang telah memahami konsep Islam Rahmatan Lil’alamin terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi serta sainsnya, akan selalu hati-hati dalam setiap ucapan, perbuatan dan tindakan sehingga mampu menjadikan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya keselamatan bagi manusia tetapi juga untuk alam lainnya, yang diselamatkan adalah hablum minallah, hablum minan nas dan juga hablum minal alam. (Koswara 2024)

Inilah yang digambarkan dan dimaksudkan oleh Allah SWT di dalam al-Quran : terjemahan: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat atau jamaah yang mengajak kepada kebajikan (Islam) memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang mungkar, merekalah orang-orang beruntung”. QS. Ali Imran (3): 104

Wallaahu a’lam bisshowaab