Frequently Asked Questions (FAQ) merupakan kumpulan pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya.

FAQ juga sering disebut QnA atau Q&A adalah (Questions And Answers) yang dapat diterjemahkan sebagai Pertanyaan dan Jawaban.

Berikut merupakan FAQ Aplikasi Input Pemutakhiran PK24

Hubungi Admin, Supervisor, Manajer Pengelolaan, dan/atau Manajer Data Wilayah Anda

1. Android Marshmallow 6.0 atau terbaru
2. Minimum Core Speed 1.5 Ghz atau lebih tinggi (untuk kenyamanan dalam akses aplikasi)
3. 2 GB of RAM atau lebih (untuk load data ke dalam smartphone)
4. 2 GB Free Space of Internal Storage (untuk kebutuhan restore dan backup data serta menyimpan registry aplikasi)
5. Kuota Internet/WiFi untuk kebutuhan load data dan kirim data ke server

1. Map Tracking / GPS / Location
2. Read / Write Storage
3. Notification (Notifikasi)

Pada saat download dan install aplikasi, pada saat login, Sinkkronisasi/Retrive data, dan Untuk mengirimkan Data Keluarga yang sudah tersimpan.

Menggunakan aplikasi berbasis web (saat ini sedang disiapkan)

1. Buka Aplikasi
2. Pada halaman login ketik username (umumnya polanya adl pKODEWILAYAHteks)
3. Ketik password
4. Tandai/centang "Saya Bukan Robot"
5. Klik Login

Jika muncul halaman Ubah Password:
Ketik Password Baru dan Konfirmasi Password Baru,
klik SIMPAN

Daftar Draft berisi data yang belum terisi penuh/belum lengkap dan tersimpan dengan mode “Save As Draft”
Daftar Keluarga berisi list data yang sudah terisi penuh/lengkap dan tersimpan.

Jika seluruh data anggota keluarga sudah diinput kemudian muncul halaman isian data anggota keluarga dan tidak bisa Lanjutkan jika data kosong karena sudah tidak ada nggota keluarga yang lain maka cek isian Jumlah Anggota Keluarga pada Form Wilayah kemudian sesuaikan.

Cek pada Daftar Draft dan Data Keluarga apakah ada data dengan No. Urut Keluarga yang sama pada wilayah RT yang sama.

Edit atau sesuaikan No. Urut Keluarga.

Hasil Listing dapat menjadi acuan.

Ya, Input Data Keluarga dapat dilakukan secara offline/mode pesawat.

Cek Isian Jenis Kelamin dan Status Perkawinan Kepala Keluarga
Cek Isian Jenis Kelamin dan Status Perkawinan Istri Kepala Keluarga

Jika Ibu Kandung tidak terdapat dalam form yang sama pilih Kode Ibu Kandung 00

Cek isian data seluruh anggota keluarga yg sudah terisi, bisa jadi ada data yg terisi/disimpan sebelumnya (pk21) ada yang salah isi nik di anggota keluarga.

Misal jika pada pk21 isian NIK Ibu salah, namun data NIK anak terisi nik ibu, maka
Edit dulu data anaknya, isikan NIK anak dengan benar
kemudian kembali ke form ibu, isikan NIK ibunya,
kemudian lanjutkan

yg spt itu bs dilakukan:
1. Kurangi jumlah anggota keluarga terlebih dahulu (misal 4 kurangi jd 3)..isi sampai simpan.
2. Kmd edit keluarga lg, tambahkan jml anggota keluarga jd 4, input data individu k 4, dst..simpan

yg spt itu bs dilakukan:
1. Kurangi jumlah anggota keluarga terlebih dahulu (misal 4 kurangi jd 3)..isi sampai simpan.
2. Kmd edit keluarga lg, tambahkan jml anggota keluarga jd 4, input data individu k 4, dst..simpan

Cek pengisian username dan password.
Tampilkan password untuk melakukan cek pengisian.

Jika pengisian sudah sesuai namun tetap gagal login, Lapor SPV/MD/MP.

Terdapat Anggota Keluarga NIK tidak wajar (NIK 9 16x atau tidak sesuai format).

Edit dan betulkan NIK

Lakukan Sinkronisasi atau Logout Login
Pastikan sinyal bagus.

Sampikan ke SPV, MD untuk cek data PK21/PPK22 dan target KK di Portal

Beberapa merk HP atau Smartphone kemungkinan tampilannya akan berbeda.
Sesuaikan saja.

Coba ikuti langkah berikut:
https://helpdesk.bkkbndiy.id/langkah-backup-ppk23-panjang/

Misalkan pada PK23 (PK sebelumnya) hanya pasangan suami isteri, kemudian saat PPK24 bertambah keluarga ada anak 1

Langkah Input:

1. Buka Daftar Keluarga, kemudian klik icon pensil untuk edit keluarga,
2. edit jumlah anggota keluarga sesuai jumlah saat ini (dalam contoh ini edit jml anggota keluarga 2 menjadi 3),
3. Pilih Status Keluarga 1.Ada.
4. Lanjutkan edit/input data keluarga dengan lengkapi data KK/Suami,
5. Lanjutkan edit/input data keluarga dengan lengkapi data Istri,
6. Lanjutkan edit/input data keluarga dengan lengkapi data Anak, pada form anak Mutasi Anggota Keluarga pilih Anggota Baru,
7. Lanjutkan edit/input Blok selanjutnya.

Langkah Input:

1. Buka Daftar Keluarga, kemudian edit keluarga, pilih Status Keluarga "Ada".
2. Pada Form Keluarga, Pilih "Meninggal Dunia" pada kolom Mutasi Anggota Keluarga Suami/Istri yg meninggal dunia
3. Klik Selanjutnya..dst..

Status kawin akan berisi "Cerai Mati" pada Suami/Istri yang masih tinggal.

Jadi bukan lagi pilih keluarga bercerai kemudian tambahkan anggota baru.

Langkah Input:

1. Buka Daftar Keluarga, kemudian edit keluarga, edit jumlah anggota keluarga jika jumlah bertambah atau berkurang,
2. Pilih Status Keluarga 1.Ada.
3. Lanjutkan input data keluarga dengan Kepala keluarga adalah Suami/pasangan saat ini, Istri, Anak, dan seterusnya.

Hanya bisa dilakukan jika wilayah asal dan tujuan merupakan wilayah kerja user pendata yang sama.

Langkahnya:
1. Edit data keluarga
2. Pilih Wilayah, sesuaikan no orut keluarga
3. Dan seterusnya

Catatan: sebelum memindahkan sebaiknya list/cek no urut keluarga seperti contoh video: https://youtu.be/lCFsueHJis4

Cek pengisian username dan password.
Tampilkan password untuk melakukan cek pengisian.

Jika baru saja dilakukan reset/ubah password, tunggu sekitar 30 menit untuk login kembali.

Jika pengisian sudah sesuai namun tetap gagal login, Lapor SPV/MD/MP.

Aplikasi Pemutakhiran PK24 hanya dapat digunakan di Android.

Bagi pengguna IOS/non Android silakan melakukan input data PPK24 menggunakan aplikasi PWA dengan alamat/link: https://pemutakhiranpk.bkkbn.go.id/.
User login sama dan disarankan menggunakan browser chrome.

Jika ditemui Notifikasi error Server tidak aktif pada aplikasi input Pemutakhiran PK24 maka sebetulnya ada indikasi terjadi kendala koneksi jaringan yang sedang digunakan.

Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan user/pendata:

  • Periksa koneksi jaringan/sinyal
  • Jika sinyal penuh namun tetap error dapat dicoba berganti jaringan
    • Jika menggunakan wifi, ganti koneksi wifi yang digunakan misal dari Wifi A ke Wifi B, atau
    • Tethering dari smartphone lain, atau
    • Matikan wifi dan gunakan paket data

Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan user/pendata:

Pengertian Status Pendataan Pemutakhiran PK24

    1. Tersimpan: Data Hasil pemutakhiran PK22 yang telah masuk ke server tp belum masuk ke proses antrian untuk validasi.

    1. Anomali: Terdapat data keluarga dengan kondisi sebagai berikut:
        • anggota keluarga berusia >= 17 tahun dengan NIK diisi 9 sebanyak 16 kali

        • anggota keluarga berusia < 10 TAHUN dengan status perkawinan "KAWIN"

        • jika anggota keluarga berusia < 10 TAHUN dengan status hubungan dengan kepala keluarga adalah "KEPALA KELUARGA"4. jika anggota keluarga berusia < 10 TAHUN dan memiliki pekerjaan5. jika anggota keluarga berusia < 5 TAHUN dan pendidikan terisi SELAIN tidak/belum sekolah

    1. Anomali terkonfirmasi: data anomali yang telah di konfirmasi bahwa data seperti Point II adalah benar (dilakukan konfirmasi oleh MD)

    1. Not Valid: Data Tidak Lolos validasi di Aplikasi Pengolahan, biasany ada notifikasi di daftar keluarga ( gradasi warna pink) variabel yang not Valid. agar valid maka lakukan perbaikan di variabel yang berwarna pink

    1. Received: data telah siap masuk antrian validasi di server

    1. Valid: data yang telah lolos validasi sistem pengolahan aplikasi.( data yang sudah sesuai dengan role validasi di system pengolahan)

    1. Kosong: Data belum masuk server, masih ada di device pendata saja, Lakukan sinkronisasi

  1. Delete: Data dihapus/terhapus

Terkait Progres Kerja dapat disampaikan sebagai berikut:

1. Progres yang terhitung adalah data dengan Status Keluarga: 1. Ada dan 6. Keluarga Baru. Pastikan data tidak tersimpan sebagai Draft atau dengan status Pendataan Tersimpan.
2. Jangan lupa lakukan backup
3. Jika seluruh keluarga dengan status 1. Ada dan 6. Keluarga Baru sudah diinput semua dan masih ada target sisa dapat dipindahka ke wilayah yg masih kurang.
3. Jika memerlukan penambahan target lebih dari Maks. total target Kecamatan pemetaan yang sudah disampaikan sebelumnya dpt dikoordinasikan lebih dulu


Post Terkait